Ilustrasi petani Kakako. (Freepik)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan harga referensi (HR) biji kakao periode Februari 2025 ditetapkan USD11.102,84 per metrik ton (MT), meningkat sebesar USD553,25 atau 5,24 persen dari bulan sebelumnya.
"Kenaikan harga dapat berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Februari 2025 menjadi 10.600 dolar AS per MT, naik 540 dolar AS atau 5,36 persen dari periode sebelumnya," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Isy menambahkan peningkatan HR dan HPE biji kakao, antara lain dipengaruhi peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi.
"Dalam hal ini, ada penurunan produksi biji kakao terutama dari produsen utama di wilayah Afrika Barat," ujarnya.
Menurutnya HPE produk kulit periode Februari 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Selain itu, HPE produk kayu meningkat pada beberapa jenis kayu, yaitu kayu veneer dari hutan tanaman, lembaran kayu untuk kotak pengepakan (wooden sheet for packing box).
"Kemudian kayu dalam serpihan bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particle), serpih kayu (chipwood), kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis merbau serta dari sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis pinus dan gemelina, acasia, sengon, dan karet," tuturnya.
Sedangkan, HPE produk kayu, yaitu kayu veneer dari hutan alam, kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis meranti dan rimba campuran serta sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis balsa, eucalyptus, dan lain-lain turun.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Kepmendag Nomor 122 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.