
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Tangkap layar akun YouTube resmi Kemenko Perekonomian).
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah Indonesia terbuka terhadap kerja sama sistem pembayaran digital termasuk untuk operator luar negeri, seperti Visa dan Mastercard. Hal ini tidak ada perubahan perlakuan terhadap operator asing dalam ekosistem sistem pembayaran nasional.
"Terkait dengan QRIS atau GPN, Indonesia sebetulnya terbuka untuk para operator luar negeri termasuk Master atau Visa," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (25/4/2025).
Airlangga menjelaskan permasalahan ini hanya terkait komunikasi kedua negara. Untuk di sektor credit card itu tidak ada perubahan.
"Kemudian untuk sektor gateway ini mereka terbuka untuk masuk dalam front end maupun berpartisipasi dan itu level playing field dengan yang lain. Jadi ini sebetulnya masalahnya hanya penjelasan," tuturnya.
Sebelumnya, AS melalui dokumen National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 menyebutkan beberapa keberatan atas kebijakan Bank Indonesia terkait GPN dan QRIS. Dokumen ini diterbitkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) tidak jauh dari Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal.
Salah satu yang disorot adalah tentang penggunaan GPN. Peraturan BI No. 19/8/PBI/2017 Tahun 2017 mewajibkan semua transaksi debit dan kredit ritel domestik diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin dari BI.
Peraturan tersebut memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20 persen pada perusahaan yang ingin memperoleh izin switching untuk berpartisipasi dalam GPN, yang melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi kartu debit dan kredit ritel domestik.