
Menteri Koperasi Budi Arie menghadiri rapat Kopdes di Kemenko Pangan. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan pinjaman sebesar Rp5 miliar akan memiliki pembayaran 10 tahun dengan bunga subsidi. Namun, pinjaman kepada anggota koperasi tidak berupa uang, melainkan berupa barang atau kebutuhan yang diperlukan.
"Itu bukan diberikan dalam bentuk uang, tapi plafon. Misalnya ada yang butuh truk, yang dibayarin ke perusahaan truk-nya, dikasihnya barang, gitu loh," kata Budi ditemui di Kantor Kemenko Pangan, di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Budi menjelaskan pihak perbankan akan melakukan verifikasi secara profesional dan menyeluruh sebelum memberikan pinjaman.
"Verifikasi ini dilakukan dengan cermat karena pinjaman yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk plafon," tuturnya.
Dikatakan Budi, jika ada yang membutuhkan truk, maka dana akan langsung dibayarkan ke perusahaan penyedia truk dan koperasi akan menerima barangnya, bukan uang.
"Jadi kalau mau ngasih pinjaman kopdes ini itu diperiksa betul, gitu loh, dan itu bukan diberikan dalam bentuk uang, tapi plafon," ungkapnya.
Menurut Budi, ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas program dan koperasi itu sendiri, sehingga prosesnya dilakukan dengan sangat hati-hati. Misalnya ada yang butuh truk, yang dibayarin ke perusahaan truknya, dikasihnya barang.
"Jadi ini kita ingin program kopdes ini kredibel, jadi ini kita bertaruh soal kredibilitas program dan kredibilitas koperasi itu sendiri, gitu loh, makanya kita hati-hati," pungkasnya.