Kementan Ungkap Dugaan Kecurangan Perdagangan Beras, Konsumen Rugi Rp99 Triliun
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Humas Kementan)

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen sebesar Rp99,35 triliun. Sebab adanya anomali soal perberasan, padahal produksi padi saat ini lagi tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,15 juta ton.

"Ini ada anomali, kita cek bersama di pasar 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek, mulai mutu kualitas, timbangannya, beratnya dan seterusnya. Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET (harga eceran tertinggi)," kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Amaran menjelaskan pihaknya memastikan akurasi dalam pengecekan di lapangan, pihaknya menggunakan 13 laboratorium yang ada di 10 provinsi.

Selain itu, Dia menuturkan pihaknya menggunakan lab agar tidak ingin salah, tidak ingin ceroboh sehingga kami menggunakan 13 lab di 10 provinsi.

"Kita tidak ingin salah dalam menyampaikan informasi, karena ini sangat sensitif. Jadi potensi kerugian kita Rp99,35 triliun. Dan inilah hasil kita bersama, hasil tim turun ke lapangan," tuturnya.

Atas kondisi itu, Kementan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Kejaksaan hingga Kepolisian turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait hal tersebut.

Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai dan 14,4 persen sesuai ketentuan; lalu 59,78 persen tidak sesuai HET dan 40,22 sesuai HET; serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan dan yang sesuai 78,14 persen.

Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras sedangkan sisanya sesuai; lalu 95,12 persen tidak sesuai HET dan 4,88 persen sesuai; serta 9,38 persen tidak seusai dan 90,63 persen di antaranya telah sesuai.

Pengambilan sampel dilakukan sejak tanggal 6-23 Juni 2025 telah terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek; lalu pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, di pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara; Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta; hingga pasar dan tempat penjual beras di Jawa Barat.