BI Sebut Ketersediaan Dolar Meningkat, Rupiah Lebih Terkendali
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. (Tangkap layar YouTube BI)

Jakarta, tvrijakartanews - Bank Indonesia menyampaikan suplai atau ketersediaan dolar di pasar domestik semakin membaik, sehingga mendukung upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Konversi yang terjadi itu sudah mencapai sekitar 87 persen. Jadi, artinya para eksportir yang membawa dolarnya, dia convert ke rupiah. Dan ini kami juga bisa merasakan di pasar di mana suplai dari dolarnya itu sudah makin membaik," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/9/2025).

Destry menjelaskan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang tertuang dalam PP Nomor 8 Tahun 2025 efektif mendorong eksportir mengonversi dolarnya ke rupiah. Masuknya dolar hasil ekspor ke dalam negeri turut memperbaiki pasokan valas di pasar domestik.

Menurut Destry, mencatat penempatan pada instrumen Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) meningkat sehingga saat ini berada pada posisi 4,4 miliar dolar AS.

"Instrumen Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) juga naik 100 juta dolar AS dalam sebulan terakhir, sehingga saat ini mencapai 522 juta dolar AS," ujarnya.

Destry juga menyoroti capaian transaksi mata uang lokal (local currency transaction/LCT) yang mencapai 16,4 miliar dolar AS per Agustus 2025, melampaui sepanjang 2024 dengan total sebesar 12,5 miliar dolar AS. Potensi kenaikan LCT hingga akhir tahun dinilai masih terbuka lebar.

"Kita masih ada waktu empat bulan, September, Oktober, November, dan Desember. Peluang dari LCT untuk naik itu semakin besar, sehingga ini juga menyebabkan mata uang yang berada di market ini akan menjadi lebih balance nantinya," ungkapnya,

Dengan kondisi tersebut, Bank Indonesia optimistis suplai dolar di pasar semakin seimbang. Destry menegaskan bahwa bank sentral juga akan tetap menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi di spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), Non-Deliverable Forward (NDF), maupun pasar Surat Berharga Negara (SBN) melalui pembelian di pasar sekunder.