Bapanas Nilai Kebocoran Gula Rafinasi ke Pasar Ritel
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai bocornya gula rafinasi di pasar tradisional. Akibat kebocoran tersebut, mengakibatkan gula konsumsi yang diserap Persero tak laku di pasar.

"Di Komisi VI itu kan didiskusikan karena Dirut ID Food menyampaikan dalam forum bahwa gula yang dibeli dari petani itu belum bisa keluar karena ada rembesan gula rafinasi kan gitu ya, itu statementnya Dirut ID Food," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Arief menambahkan untuk mengatasi masalah itu, dirinya penyarankan agar perhitungan kebutuhan gula rafinasi dan gula konsumsi nasional dalam neraca komoditas.

"Badan Pangan itu hanya menghitung gula konsumsi. Nah kalau saran saya ke Pak Menko kalau bisa itu nanti dijadikan satu sehingga totalnya kelihatan," ujarnya.

Selama ini, Arief menjelaskan perhitungan neraca komoditas gula rafinasi dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, dan Bapanas hanya menghitung neraca komoditas gula konsumsi.

"Jadi misalnya gula rafinasi diperlukan 4,3 juta ton, kemudian kemarin di-reduce jadi 4,1 juta ton. Ya dasarnya itu kan pasti kan masuk ke Rakortas. Jadi dalam penentuan NK, rencana komoditas, itu dari awal sudah kita tentukan sama-sama," ucapnya.

Dikatakan Arief, setelah perhitungan neraca komoditas gula rafinasi dan konsumsi disatukan, agar izin impor gula diberikan secara berharap.

Misalkan, izin impor diberi untuk 50 persen dari kebutuhan satu tahun lebih dulu, baru sisanya dapat diimpor kembali jika memang diperlukan.

"Ini saran saya ya, jadi kalau itu 1 tahun diberikan saja dulu 50 persen dari kebutuhan supaya nggak oversupply. Sehingga kita bisa poinnya adalah melindungi petani-petani tebu Indonesia. Toh nanti setiap 3 bulan kita kan rapat neraca komoditas. Ini usulan saya ya," tambahnya.

Menurutnya, untuk saat ini pemerintah belum merancang neraca komoditas untuk 2026 mendatang. Biasanya perhitungan neraca komoditas tahun depan baru mulai dilakukan bulan ini, Oktober, hingga paling lambat November.

"Belum, biasanya tuh nanti di bulan Oktober-November gitu ya. Itu Oktober biasanya ditentukan neraca komoditas untuk tahun 2026. Jadi kita akan hitung berapa ending balance, berapa stok akhir kita. Tentunya karena kita masih ada November-December tuh berarti November-December itu projection," pungkasnya.