PIHPS Catat Harga Cabai Rawit Rp41 Ribu, Telur Rp31 Ribu/Kg
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

ilustrasi cabai di pasar, (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional (PHIPS) Nasional dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum menunjukkan harga cabai rawit merah mencapai Rp41.350/kg, sedangkan telur ayam ras Rp31.450/kg.

Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Kamis (6/11/2025), selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp42.000 per kg, bawang putih di harga Rp39.100 per kg.

Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp14.450 per kg, beras kualitas bawah II Rp14.300 per kg, beras kualitas medium I Rp15.950 per kg, begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp15.750 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.100 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.650 per kg.

Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp52.350 per kg, cabai merah keriting Rp52.800 per kg, dan cabai rawit hijau Rp36.250 per kg.

Kemudian, daging ayam ras di harga Rp37.500 per kg, daging sapi kualitas I Rp141.650 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp134.000 per kg.

Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.800 per kg, gula pasir lokal Rp18.150 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.600 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.550 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.450 per liter.