APBD DKI Jakarta 2026 Resmi Ditetapkan Rp81,32 Triliun, Pramono: Digunakan Optimal untuk Kepentingan Warga
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

DKI Jakarta, Indonesia. Foto : Istimewa/ Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,32 triliun.

Penetapan tersebut ditandai dengan pengundangan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD 2026 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD, pada 23 Desember 2025.

Dengan telah ditetapkannya dua dasar hukum tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap pelaksanaan program dan kebijakan daerah dapat langsung berjalan efektif sejak awal tahun 2026.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menjelaskan, total APBD 2026 sebesar Rp81,32 triliun terdiri atas pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun serta penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp7,04 triliun.

Nilai APBD 2026 tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun, atau turun sebesar Rp10,54 triliun.

Penurunan APBD DKI Jakarta terutama disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Pada 2025, alokasi TKD tercatat sebesar Rp26,14 triliun, namun pada 2026 turun menjadi Rp11,16 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang berkurang hingga Rp14,79 triliun.

"APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan," kata Pramono.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta," jelasnya. Dikutip dari keterangan pers yang diterima, Sabtu (27/12/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengungkapkan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.

"Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%," jelas Michael.

Dalam APBD 2026, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota, Rp582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp17,58 triliun untuk peningkatan modal manusia yang berdaya saing.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri sebesar Rp2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar Rp2,36 triliun, pengembangan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp7,82 triliun, serta pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim sebesar Rp6,27 triliun.

Pada sektor pekerjaan umum dan tata ruang, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp3,64 triliun untuk pengendalian banjir, Rp1,38 triliun untuk pengelolaan sampah, serta Rp289,72 miliar untuk pembangunan jembatan dan flyover.

Untuk sektor perhubungan, subsidi transportasi umum tetap menjadi prioritas dengan rincian subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, Bus Sekolah Rp105,38 miliar, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, LRT Jakarta Rp325,28 miliar, serta layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.

Di bidang ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan pelatihan keterampilan kerja dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar.

Untuk sektor pendidikan, anggaran fungsi pendidikan dialokasikan sebesar Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari total belanja daerah, melampaui ketentuan mandatory spending minimal 20 persen. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Rp399 miliar, sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.

Di bidang kesehatan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta program Pasukan Putih sebesar Rp43,49 miliar.

Sementara itu, untuk bantuan sosial, anggaran dialokasikan antara lain untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp76,45 miliar.

Pada sektor industri dan perdagangan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17,59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp23,55 miliar.

Di ranah komunikasi dan informatika, anggaran sebesar Rp185,29 miliar dialokasikan untuk managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

"Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta," jelas Michael.