Hari Tani Nasional 24 September: Mengingat Peran Petani sebagai Penopang Pangan Indonesia
FeatureNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ilustrasi Petani / foto: nu.co.id

Jakarta, tvrijakartanews - Setiap 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momen refleksi untuk menghargai perjuangan para petani yang menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan negeri.

Tanggal ini dipilih bukan tanpa alasan. Hari Tani Nasional berhubungan erat dengan sejarah lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, sebuah tonggak penting dalam kebijakan pertanahan di Indonesia. Lewat peringatan ini, masyarakat diajak untuk kembali mengingat perjuangan petani sekaligus memahami betapa vitalnya sektor pertanian bagi kehidupan bangsa.

Sejarah Penetapan Hari Tani Nasional

Hari Tani Nasional pertama kali diresmikan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169 Tahun 1963. Tanggal 24 September dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, atau yang lebih dikenal dengan UUPA 1960.

Mengutip laman resmi Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Kementerian Pertanian, UUPA menjadi implementasi dari Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam, termasuk tanah, dikuasai oleh negara dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Makna dan Tujuan UUPA

Pembentukan UUPA membawa semangat besar untuk menciptakan landasan hukum agraria yang sederhana, terpadu, dan memberi kepastian hukum bagi hak-hak atas tanah, terutama untuk para petani. Dengan adanya UUPA, diharapkan tercipta keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan bagi masyarakat luas.

Lebih dari itu, UUPA menjadi simbol komitmen negara untuk menata ulang struktur kepemilikan lahan, agar tanah tidak hanya dikuasai oleh segelintir pihak, melainkan bisa diakses dan dikelola oleh mereka yang benar-benar menggarapnya.

Reformasi Agraria di Masa Orde Baru

Pada masa Orde Baru, agenda reformasi agraria semakin ditegaskan. Pemerintah berupaya memastikan bahwa tanah sebagai sumber daya vital bisa dimanfaatkan secara merata, terutama untuk para petani kecil. Dari kebijakan ini, petani mulai mendapatkan hak kepemilikan atas lahan yang mereka kelola. Harapannya, kesejahteraan petani bisa meningkat seiring dengan kepastian hukum yang mereka miliki.

Relevansi Hari Tani di Masa Kini

Di tengah tantangan modern, mulai dari alih fungsi lahan hingga perubahan iklim, peran petani justru semakin penting. Petani tidak hanya bertugas menghasilkan pangan, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam. Tak heran, Hari Tani Nasional menjadi pengingat bahwa kesejahteraan petani harus selalu menjadi perhatian utama pemerintah maupun masyarakat.

Peringatan Hari Tani Nasional biasanya diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari diskusi publik, aksi solidaritas petani, hingga kampanye konsumsi pangan lokal. Beberapa komunitas juga menggelar pasar tani dan pameran produk pertanian sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan terhadap hasil kerja keras petani.

Hari Tani Nasional adalah momen untuk kembali mengingat satu hal sederhana namun penting: tanpa petani, tak ada pangan yang sampai ke meja makan.