OJK Sebut Total Aset Industri Keuangan Syariah Sebesar Rp2.756 Triliun
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi. (Tangkap layar akun YouTube ISEI Jakarta)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan total aset industri keuangan syariah sebesar Rp2.756 triliun pada Juni 2024. Total aset hingga Juni menunjukkan capaian kinerja industri keuangan syariah yang positif.

"Total aset industri keuangan syariah mencapai Rp2.756 triliun per Juni 2024, dan Indonesia tercatat memiliki kumpulan dana sosial yang besar yaitu wakaf yang mencapai Rp2,23 triliun dan zakat infak sedekah serta dana sosial lainnya mencapai Rp30,8 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Wanita kerap disapa Kiki mengatakan kinerja positif industri keuangan syariah juga tercermin dari total penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp14.682 triliun dengan pangsa pembiayaan syariah 47,31 persen.

"Kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Juni tercatat sebesar 45,66 persen," tuturnya.

Menurut Kiki, pihaknya telah membentuk berbagai tim khusus untuk mengakselerasi keuangan syariah di tingkat daerah. Selain itu, sebanyak 531 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk, kemudian 32 Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) juga dibentuk di level provinsi.

"Ini bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan juga stakeholder lain di daerah yang juga memiliki satu tujuan untuk mempercepat memperluas memajukan perkembangan ekonomi dan keuangan daerah," tuturnya.

Dikatakan Kiki, masih terdapat tantangan dari segi literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Hal ini berdasarkan survei indeks literasi dan inklusi keuangan syariah dari OJK dan BPS.

"Indeks literasi keuangan syariah tercatat masih berada di level 39,11 persen, sementara indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen," ungkapnya.

Angka ini masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 65,43 persen dan inklusi keuangan yang sudah mencapai 75,02 persen.

"Kalau kita melihat sebenarnya angka literasi ini sudah jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang berhenti di angka 9 persen, jadi ini suatu yang sangat baik. Jadi masyarakat sudah mulai meningkat pemahamannya terhadap produk dan jasa kurang syariah namun secara inklusi penggunaannya tetap di angka 12 persen. Nah ini juga PR kita semua," pungkasnya.