Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan. (Tangkap layar laman resmi Kemenkeu)
Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Keuangan mempertimbangkan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menurunkan target tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun menjadi 6,9 persen bakal dipertimbangkan.
"Angkanya masih dalam range. Nanti akan kita bicarakan dengan Komisi XI untuk nanti kita putuskan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam keterangannya di DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Febrio menuturkan penyusunan RAPBN 2025 dilakukan beberapa waktu lalu, sementara kondisi perekonomian terus bergerak secara dinamis.
"Menyiapkan RAPBN 2025 ini dilakukan di 2024, jadi kita harus lihat sampai 2025. Kami akan bahas dengan DPR untuk sama-sama kami kalibrasi," ucapya.
Dikatakan Febrio, pihaknya akan terus memantau situasi global, termasuk kondisi geopolitik hingga kebijakan fiskal dan moneter Amerika Serikat. Selain itu, Pemerintah juga akan melihat peluang perbaikan pada perekonomian domestik untuk memperkuat fundamentalnya.
"Tahun ini, defisit transaksi berjalan mungkin akan tertahan, tidak terlalu dalam, dan harus bisa kita lanjutkan pada tahun depan karena faktor geopolitik dan pasar keuangan global. Tapi, di sisi domestik juga fundamentalnya harus kita perkuat," tuturnya.
Dalam Rapat Kerja Banggar dengan Pemerintah, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai suku bunga SBN yang tinggi telah menciptakan beban yang tinggi, tercermin pada nilai akumulatif bunga utang sejak 2015 hingga 2023 mencapai Rp2.569,4 triliun.
Dia meminta tingkat suku bunga SBN 10 tahun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dapat ditekan menjadi lebih rendah serta mengembangkan skema pembiayaan yang lebih murah.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan asumsi suku bunga SBN 10 tahun dalam RAPBN 2025 sedikit lebih rendah dari batas atas proyeksi sebelumnya pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), yakni 7,1 persen dari rentang 6,9 persen - 7,2 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 Selasa pagi menjelaskan ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan target tersebut.
“Risiko ketidakpastian yang sangat tinggi ini perlu kita waspadai dan cermati,” kata Sri Mulyani.