Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Tangkap layar laman resmi Kemenkeu)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya mekanisme berbasis pembiayaan iklim melalui penetapan harga karbon. Hal ini termasuk perdagangan emisi dan mekanisme non-perdagangan, seperti pajak karbon, dan pembayaran berbasis hasil.
"Kami juga sedang menyiapkan regulasi teknis untuk melaksanakan perdagangan karbon lintas batas. Karena seperti yang saya katakan, karbon itu dikeluarkan dan mereka tidak memiliki 'identitas'. Jadi kita perlu memastikan apa yang dapat dianggap sebagai kontribusi dari Indonesia, Singapura, Malaysia dan siapa yang harus membayar, dan berapa," kata Sri Mulyani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (
Sri Mulyani menuturkan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menciptakan kerangka regulasi yang selaras dengan tujuan iklim global. Dengan adanya reformasi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 atau dikenal sebagai Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).
Menurutnya, pembiayaan dari sektor swasta akan semakin besar sehingga dapat mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan di Indonesia.
"OJK dalam hal ini, akan menjadi penting untuk menciptakan platform bagi keberlanjutan dan menyelaraskan praktik keuangan antara praktik nasional kita dengan tujuan iklim global dan juga memobilisasi pendanaan, terutama dari sektor swasta untuk membiayai transisi menuju ekonomi rendah karbon," pungkasnya.