
Foto Dokumentasi Isty/TVRI. Pj Walikota Tangerang usai mengunjungi korban anak dugaan kasus pelecehan yang saat ini sudah berada Rumah Perlindungan Sosial.
Tangerang, tvrinewsjakarta - Dugaan kasus pelecehan pada anak-anak mencuat dari sebuah panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sejumlah anak di panti tersebut diduga mendapat pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengurus panti. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang pun mengambil langkah tegas dengan mengevakuasi seluruh penghuni panti ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengatakan bahwa seluruh penghuni panti dievakuasi dan berjumlah 12 orang. Pihaknya turut menyesalkan adanya dugaan kasus terebut dan menegaskan Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurdin Jumat (4/10/2024).
Selain memindahkan penghuni panti ke rumah aman, Pemkot Tangerang juga menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan.
“Kami akan berupaya maksimal untuk mendukung pemulihan psikologis korban serta memastikan keamanan dan kenyamanan santri lainnya di panti asuhan,” tambahnya.
Selanjutnya, Pemkot Tangerang juga akan meningkatan sosialisasi terkait perlindungan anak di panti asuhan dan lingkungan pendidikan lainnya, termasuk pondok pesantren. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan edukasi mengenai hak-hak anak guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Kami berharap masyarakat semakin berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang," harapnya.