Ridwan Kamil Berencana Sulap Sampah Bantargebang Jadi Material Reklamasi Jakarta
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Crypto Hermawan

Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil alias RK saat meninjau pulau reklamasi di PIK, Jakarta Utara. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil alias RK menyebut pihaknya tengah memikirkan inovasi dalam pengelolaan sampah di Bantargebang menajdi material pulau reklamasi Jakarta. Ide ini RK akui terinspirasi dari Singapura yang sudah lebih dulu memanfaatkan sampah sebagai material reklamasi.

"Sehingga di Bantargebang yang udah 16 lantai, sebagian dikonversi oleh teknologi jadi bongkahan, ala-ala batako, kan, tujuannya buat apa? Bisa buat membangun, bisa buat untuk mereklamasi, kira-kira begitu," kata RK di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

RK menyebut materi reklamasi di Singapura tidak sepenuhnya menggunakan pasir, tapi juga sampah. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi solusi untuk masalah sampah sekaligus mendukung proyek reklamasi yang ramah lingkungan.

"Semua inovasi mengatasi persampahan itu baik. Poin saya adalah praktik reklamasi di Singapura itu sekian persennya pasir laut, sekian persennya sampah yang udah jadi bongkahan kan. Nah, rumus itu yang akan kita jadikan inspirasi," kata RK.

Dalam kesempatan itu, RK juga menyatakan bakal melanjutkan proyek reklamasi di Jakarta, jika proyek pulau buatan itu dinilai membawa banyak kebermanfaatan. Sebelumnya, proyek pulau reklamasi di Jakarta dihentikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dinilai merusak lingkungan.

Namun, RK menilai semua pembangunan pasti menimbulkan dampak kepada lingkungan.

"Tidak ada pembangunan yang tidak berdampak, semua pembangunan teorinya pasti berdampak, tinggal kita memitigasi dampaknya seminim mungkin, di mana kebaikan dan kekurangannya, lebih banyak mana," kata RK.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu menyebut seluruh pembangunan harus memiliki kajian Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL. Sehingga, pemerintah bisa menekan angka risiko kerusakan lingkungan.

Melalui AMDAL tersebut, RK menyebut pemerintah baru bisa menyimpulkan apakah sebuah pembangunan memilki banyak manfaat atau justru sebaliknya.

"Kalau lebih banyak kekurangannya tentu jangan dilanjutkan, tapi kalau lebih banyak kebaikannya, kebermanfaatannya, saya kira bisa tetap dilanjutkan dengan mengadilkan atau menghadirkan tadi ya, kepada sosial maupun li ngkungan," kata RK.