BI Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan Pada Level 6 Persen
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 6 Persen. (Tangkap layar laman resmi BI)

Jakarta, tvrijakartanews - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 6 Persen. Hal ini berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Desember 2024.

"Kami memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen," kata Gubenur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam keterangannya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Perry mengatakan keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat (AS) dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah," tuturnya.

Menurut Perry, Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi serta dinamika kondisi ekonomi yang berkembang, dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan.

"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.

Selain itu, Perry menjelaskan kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

"Termasuk UMKM dan ekonomi hijau, melalui penguatan strategi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai Januari 2025, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," jelasnya.

Dikatakan Perry, lkebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.

"Dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.," pungkasnya.