
Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset tengah meninjau barang rampasan negara dari perkara megakorupsi tata niaga timah yang menjerat terdakwa Harvey Moeis dan kasus gratifikasi penanganan perkara dari terdakwa Vera Sahirah dkk. Mereka melakukan peninjauan di dua lokasi penyimpanan aset, yakni Bengkel Auto Vault di Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang pada Selasa (6/1/2026). (Istimewa).
Jakarta, tvrijakartanews - Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset bakal melelang barang rampasan negara dari perkara megakorupsi tata niaga timah yang menjerat terdakwa Harvey Moeis dan kasus gratifikasi penanganan perkara dari terdakwa Vera Sahirah dkk.
Barang rampasan negara itu meliputi kendaraan mewah seperti Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes Benz SLS AMG, Rolls Royce hingga Porsche Cayman.
"Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” ujar Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).
Tim Pemulihan Aset Kejaksaan pun sempat melakukan inspeksi di dua lokasi penyimpanan aset, yakni Bengkel Auto Vault di Jakarta dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat & Tangerang.
Di Bengkel Auto Vault, Kepala Badan Pemulihan Aset memeriksa 5 (lima) unit kendaraan benda sitaan supermewah yang memerlukan penanganan khusus.
Kemudian, pengecekan berlanjut ke Rupbasan Kelas I Jakarta Barat & Tangerang. Di sana, Kepala Badan Pemulihan Aset meninjau hasil sitaan dari perkara gratifikasi, yang meliputi kendaraan roda empat, motor gede (Moge), hingga sepeda premium, antara lain:
Koleksi Mobil Mewah
Ferrari Spider 458 Italia;
Nissan GT-R 3.8;
Porsche 992 GT3 RS;
Mercedes Benz G-Wagon;
Lexus RX 500H F-Sport
Koleksi Motor Mewah
Sejumlah Harley Davidson (tipe Fatboy & tipe Roadglide);
Triumph;
Vespa Limited Edition;
Sepeda Premium
Brompton;
S-Works;
Pinarello
"Aset-aset ini bukan sekadar benda mati, tetapi merupakan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus kita jaga dan kelola. Kita pastikan pemeliharaannya dilakukan oleh pihak yang berkompeten agar nilainya tidak terdepresiasi,” ujar Kuntadi.
Kuntadi mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi, seluruh aset fisik telah sesuai dengan data inventaris Badan Pemulihan Aset.
Dia meminta jajarannya segera merealisasikan kegiatan pemeliharaan rutin, khususnya bagi unit supercar yang rentan mengalami penurunan fungsi mesin jika tidak dirawat.
Hal itu dilakukan sebagai perwujudan komitmen transparansi dan optimalisasi PNBP.
“Langkah percepatan juga harus dilakukan untuk mempersiapkan proses penyelesaian aset yang melalui mekanisme penjualan yang akan diawali dengan penilaian (appraisal) terhadap aset yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tujuannya jelas: optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

