
Foto : Dokumentasi Isty/TVRI. Konferensi pers pemulangan WNI dari Myawaddy di Bandara Soekarno Hatta.
Tangerang, tvrijakartanews - Sebanyak 400 orang warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang di Myawaddy, tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (18/3/2025). Mereka diduga menjadi korban online scamming menjadi pekerja di luar negerj dengan iming-iming gaji besar.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa jumlah seluruh WNI yang dipulangkan dari Myawaddy sebanyak 554 orang, dan dilakukan selama dua hari. Hari pertama tiba menggunakan dua pesawat berjumlah 400 orang, dan pada hari kedua akan tiba sebanyam 154 orang.
"Proses repatriasi dilaksanakan hari ini dan besok dengan menggunakan 3 pesawat dari Bandara Don Muang, Bangkok menuju Bandara Soekarno Hatta. Hari ini telah mendarat membawa 200 orang WNI, kemudian penerbangan kedua membawa 200 WNI dan kemudian besok penerbangan ke 3 akan membawa 154, jadi total 554 orang yang kembali ke Indonesia," jelasnya di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (18/3/2025).
Setelah tiba di Indonesia, seluruh WNI yang baru datang dari Myawaddy akan ditampung di Asrama Haji Pondok Gede selama tiga hari. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh termasuk kesehatan mental. Hal ini juga sebagai langkah awal terhadap pendampingan hukum yang akan diberikan kepada korban.
"Selama 3 hari juga akan dilakukan asesmen kepada korban untuk memastikan apakah mereka semuanya korban atau mungkin sebagian ada indikasi pelaku. Oleh karena itu hasil asesmen ini sangat penting dalam menentukan langkah tindak lanjut TPPO baik yang terjadi di dalam negeri maupun luar negeri," lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa asesmen ini juga perlu dilakukan untuk memulihkan kondisi mental para korban sebelum kembali ke masyarakat. Terlebih selama berada di Myawaddy, mereka kerap mendapat kekerasan fisik dan juga ancaman yang pastinya mengganggu kondisi kesehatan para korban.
"Setelah itu kita akan kembalikan mereka dengan istilahnya reintegrasi sosial mereka harus kita kumpulkan kembali di masyarakat, karena selama bekerja di sana tentu mengalami tekanan eskploitasi pasti ada gangguan mental yg harus kita antisipassi, sehingga ketika kembali ke masyarakat perlu pendampingan termasuk pendampingan hukum akan kita siapkan," ujarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luat negeri terutama yang menawarkan gaji dan fasilitas yang fantastis. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diminta untuk menjalani prosedur yang resmi agar keselamatan dan keamanan saat bekerja terjamin.
"Kami ingin mengimbau pada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi yang bisa dipertanggung jawabkan," tutupnya.