
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Saat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025 Yang Diselenggarakan Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Melalui Zoom Meeting
Serang, tvrijakartanews - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dengan begitu, kinerja ASN akan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui zoom meeting, Andra menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir (2020–2024), SAKIP Provinsi Banten masih mempertahankan predikat B dengan nilai 69,31 poin hingga triwulan II tahun 2025.
“Masih diperlukan peningkatan sekitar 0,8 poin agar nilai SAKIP kita bisa naik ke kategori lebih tinggi. Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bagi kita semua,” katanya, Jumat 24 Oktober 2025.
Namun, ia menegaskan, nilai SAKIP itu bukan tujuan utama. “Peningkatan pelayanan yang dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat merupakan tujuan kami,” ujarnya.
Ia juga mengakui jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, capaian Banten masih perlu ditingkatkan. Daerah Istimewa Yogyakarta telah meraih predikat AA, sedangkan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta berpredikat A.
“Sebagai provinsi di Pulau Jawa, kita harus mampu sejajar dengan daerah lain. Sesuai visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi, kami berkomitmen memperkuat akuntabilitas dan kinerja agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari pemerintahan,” tegasnya.
Untuk itu, Andra meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk bekerja lebih kolaboratif dan berinovasi dalam menjalankan program pemerintah.
Ia menegaskan pentingnya memahami substansi dokumen perencanaan, mulai dari RPJMN, RPJMD, hingga Renstra perangkat daerah, termasuk indikator keberhasilan di setiap tingkatan.
“Laksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antarperangkat daerah. Lakukan monitoring dan evaluasi secara objektif, konsisten, dan transparan. Tingkatkan kreativitas serta inovasi agar pelayanan publik semakin mudah dan cepat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Andra juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi informasi dalam setiap tahapan perencanaan dan evaluasi, agar akuntabilitas kinerja pemerintah dapat terukur dan transparan.
"Dengan ikhtiar yang optimal, kita akan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Banten. Itu akan tercermin dari meningkatnya nilai evaluasi implementasi SAKIP ke depan,” katanya.
Ia juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif. Persentase penduduk miskin Provinsi Banten hingga triwulan III tahun 2025 tercatat 5,63 persen, turun konsisten dalam tiga tahun terakhir dari 6,17 persen pada 2023 dan 5,70 persen pada 2024.
Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi Banten mencapai 5,26 persen atau naik dibandingkan tahun 2024 sebesar 4,79 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 75,25 menjadi 76,35.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kerja kita diakui oleh masyarakat melalui perbaikan kualitas tata kelola, pembangunan, dan pelayanan publik. Tapi kita tidak boleh puas, karena masih banyak tantangan yang perlu dihadapi bersama,” tuturnya.

