Pemuda Masjid Dunia Usulkan Nama “Kampung Haji Indonesia Prabowo” untuk Perkampungan Haji di Makkah
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Organisasi Pemuda Masjid Dunia mengusulkan agar Perkampungan Haji Indonesia di Makkah diberi nama “Kampung Haji Indonesia Prabowo”. Usulan tersebut disampaikan sebagai aspirasi masyarakat sipil yang bertujuan memperkuat identitas nasional Indonesia sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam pelayanan jamaah haji di Tanah Suci. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews — Organisasi Pemuda Masjid Dunia mengusulkan agar Perkampungan Haji Indonesia di Makkah diberi nama “Kampung Haji Indonesia Prabowo”. Usulan tersebut disampaikan sebagai aspirasi masyarakat sipil yang bertujuan memperkuat identitas nasional Indonesia sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam pelayanan jamaah haji di Tanah Suci.

"Keberadaan perkampungan haji Indonesia di Makkah merupakan simbol konkret tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan, kenyamanan, dan pelayanan kepada jamaah haji asal Indonesia. Karena itu, nomenklatur fasilitas tersebut dinilai perlu mencerminkan identitas kebangsaan dan nilai kenegaraan," ujar Presiden Pemuda Masjid Dunia, Datuk Said Aldi Al Idrus, dalam keterangannya, Rabu (3/2/2026).

Menurut Said Aldi, penggunaan kata “Indonesia” dimaksudkan untuk menegaskan kepemilikan dan tanggung jawab negara atas fasilitas tersebut. Sementara penyematan nama Prabowo dipandang sebagai bentuk penghormatan simbolik terhadap kepemimpinan nasional yang dinilai memberikan perhatian serius pada peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

"Usulan ini tidak dimaksudkan sebagai personalisasi fasilitas publik. Penamaan itu diposisikan sebagai simbol historis dan etis yang tetap menjunjung kepentingan umum, prinsip netralitas, serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)," kata Said Aldi,.

Usulan penamaan ini disampaikan dalam rangkaian lawatan Pemuda Masjid Dunia ke sejumlah negara, termasuk Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Turki. Lawatan tersebut dilakukan untuk silaturahmi serta dialog dengan Liga Muslim Dunia, Organisasi Pemuda Muslim Dunia (WAMY), dan sejumlah organisasi non-pemerintah, sekaligus agenda pelantikan pengurus pemuda masjid di beberapa negara.

Dari perspektif hukum administrasi negara, Pemuda Masjid Dunia menilai bahwa penamaan fasilitas publik merupakan bagian dari kebijakan administratif pemerintah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sepanjang dilakukan secara proporsional dan melalui mekanisme resmi yang berwenang.

Dalam konteks internasional dan diplomatik, organisasi ini juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum dan kebijakan Kerajaan Arab Saudi. Pemuda Masjid Dunia membuka kemungkinan penggunaan nama secara paralel dalam Bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris, sesuai dengan kebutuhan administratif dan diplomatik.

Said Aldi menegaskan bahwa usulan tersebut murni merupakan aspirasi masyarakat sipil dan bukan keputusan negara. Seluruh proses dan keputusan akhir, menurutnya, sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemuda Masjid Dunia berharap usulan ini dapat dipahami secara proporsional sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat identitas nasional Indonesia di Tanah Suci, sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang bermartabat, profesional, dan berkelanjutan.