Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok secara serentak di sejumlah pasar. (Humas KPPU/Tvrijakartanews)
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan penurunan harga bawang putih yang dipatok dengan harga Rp34 ribu hingga Rp38 ribu per kg. Angka ini turun dari bulan lalu yang mencapai Rp41.650 per kg.
"Meski turun, namun angka penjualan tersebut masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak tahun 2019 lalu, yaitu sebesar Rp32 ribu per kg (dilansir dari laman Kemendag terkait HET bawang putih pada tahun 2019)," kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Fanshurullah mengatakan komoditi pangan lainnya juga mengalami penurunan harga adalah cabai rawit. Semula mencapai Rp60.750 per kg, kini turun berkisar antara Rp52 ribu hingga Rp57 ribu per kg.
"Sedangkan gula pasir harganya stabil di angka Rp18.300 per kg. Meski pergerakannya stabil, namun angka tersebut masih di atas HET yaitu Rp15 ribu per kg," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menemukan di dalam negeri saat ini baru mencapai 27 persen atau sebanyak 50.721 ton dari 650.000 ton izin impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.
"Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan izin impor bawang putih sebesar 650.000 ton, namun realisasi bawang putih masih rendah yaitu hanya mencapai angka 50.721 ton atau sebesar 27 persen," kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pengusaha bawang putih segera merealisasikan impor lantaran perizinan impor dari Kementerian Perdagangan sudah diterbitkan.
Zulkifli mengatakan, stok bawang putih nasional mulai berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga di sejumlah daerah.
"Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor. Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti," ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Dari total perizinan impor bawang putih yang sudah diterbitkan yakni 244.194 ton, baru terealisasi 102.950 ton atau 42,2 persen. Sementara dari total alokasi impor selama setahun yang sebesar 645.025 ton, baru terealisasi 15,9 persen.