Soroti Praktik Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Susah Diselisik karena Praktiknya Kucing-kucingan
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: istimewa).

Jakarta, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti praktik politik uang yang menjadi isu paling krusial dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, praktik politik uang berpotensi bisa terjadi mulai dari pendaftaran berupa jual-beli dukungan parpol, masa kampanye, hingga masa tenang jelang pemungutan suara.

Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serntak tanpa adanya pratik politik uang tersebut.

"Ini tugas kita bersama, Sentra Gakkumdu juga menindak dan menelusuri terkait politik uang," kata Bagja, dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (31/5/2024).

Bagja tak menampik bahwa praktik politik uang memang sulit untuk diselisik. Sebab, oknum yang melakukan politik uang selalu kucing-kucingan dengan petugas Bawaslu.

"Politik uang memang susah untuk ditelisik, begitu kami patroli pengawasan politik uang, tiarap semua. Ketika kami kembali ke kantor, (politik uang) marak lagi," ucap dia.

Selain itu, Bagja juga mengingatkan, PJ Gubernur maupun kepala daerah petahana yang ingin mencalonkan diri lagi harus mematuhi aturan yang berlaku, salah satunya mengenai Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN).

"Ini harus kita sampaikan kepada temsn-teman PJ kepala daerah yang mau maju tentu harus memperhatikan beberapa hal," kata dia.

Sehubungan dengan itu, Bagja berpandangan, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada juga harus diperhatikan. Apalagi, jika ada potensi elit birokrat daerah yang memiliki jabatan strategi untuk maju dalam kontestasi.

"Mobilisasi ASN menjadi sarana yang efektif untuk mendulang suara," imbuh dia.