
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mengakselerasi ekonomi masyarakat dan membangun ekonomi sirkular. Hal ini bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Jadi benar-benar didorong TPAKD ini untuk bisa mengakselerasi ekonomi masyarakat daerah dan juga tentu saja kesejahteraan masyarakat di daerah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024).
Friderica menambahkan saat ini terdapat 518 TPAKD di seluruh wilayah Indonesia. TPAKD berperan penting untuk memperkuat literasi keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan nasional. TPAKD juga dapat mendorong ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah di daerah.
"TPAKD ini adalah satu forum koordinasi antara yang dikoordinasikan oleh OJK bersama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Bekasi kemudian dengan PUJK setempat ya dengan komunitas bagaimana kita membuat menyiapkan program-program terkait literasi inklusi," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya berharap di Bantargebang di Kota Bekasi akan terbangun ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah dan daur ulang sampah sekaligus menjadi daerah eduwisata hijau ke depan yang dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi untuk warga setempat.
Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, timbulan sampah nasional pada tahun 2023 sekitar 23,83 juta ton per tahun, namun sampah yang terkelola hanya 67,37 persen atau sekitar 16,05 juta ton per tahun. Sementara, potensi pemanfaatan sampah untuk ekonomi sirkular mencapai Rp426 miliar.