Puan Minta MKD Ungkap Nama 2 Anggota DPR dan 58 Pekerja di Lingkungan Parlemen yang Diduga Main Judi "Online"
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dokumen DPR).

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengungkapkan nama dua anggota dewan termasuk 58 pekerja di lingkungan DPR, yang terindikasi bermain judi online secara transparan.

"Kalau memang itu ada, ya, sebutin namanya," kata Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Puan berpandangan, keterbukaan identitas anggota DPR yang terindikasi bermain judi online itu penting dilakukan, agar tak menimbulkan kesalahpahaman yang bisa berujung fitnah.

"Ya, dibuka aja biar enggak ada fitnah," imbuh dia.

Adapun, MKD DPR sebelumnya telah mengklasifikasikan ada 60 orang yang bekerja di DPR terindikasi bermain judi online. Dua di antaranya merupakan anggota DPR.

Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan, hal itu setelah menindaklanjuti laporan yang diterima Menteri Koodinatoor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto pada Selasa (2/7/2024).

"Konfirmasi hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga. Kita akan klarifikasi lalu anggota dalam arti bukan anggota DPR, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58," kata Adang kepada wartawan, Selasa.

Kendati begitu, Adang tak mengungkapkan secara terperinci identitas kedua anggota DPR yang diduga terlibat judi online

Selain itu, Adang mengungkapkan, perputaran uang judi online di lingkungan DPR mencapai Rp 1,926 miliar, sebagaimana laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Plus angkanya (perputaran uang judi online) Rp 1,926 miliar," ucap dia.