Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati. (Tangkap layar akun YouTube BPH Migas)
Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan pemerintah belum ada keputusan terkait konsumen yang berhak mendapatkan BBM subsidi, termasuk ojek online (ojol).
"Itu kan masih kita excersise. Jadi artinya belum diputuskan," kata Erika dalam keterangan di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Erika mengatakan proses lebih lanjut pembahasan terkait perubahan skema subsidi BBM. Keputusan terkait skema penyaluran subsidi BBM itu bakal diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti kita memutuskannya langsung dari bapak presiden, lita tunggu aja nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tetap akan menerima alokasi bahan bakar minyak bersubsidi.
"Karena para pengemudi ojek online termasuk dalam kategori usaha mikro, mereka berhak menerima subsidi BBM untuk mendukung aktivitas sehari-hari mereka," ujar Maman setelah bertemu dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat, (6/12/2024).
Maman menambahkan bahwa pernyataan ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor ekonomi masyarakat yang paling membutuhkan.