Harga Antam Turun Rp17 Ribu/gram Jadi Rp1.819 juta/gram
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ilustrasi emas PT Antam. (Tangkap layar laman resmi Logam Mulia)

Jakarta, tvrijakartanews - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengalami penurunan sebesar Rp17 ribu menjadi Rp1.819 juta/gram. Sebelumya, harga emas dibenderol Rp1.836 juta/gram.

Hal ini berdasarkan data dari laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat (4/4/2025).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.671.00 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp959.500.

- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.819.000.

- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.578.000.

- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.342.000.

- ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.870.000.

- ⁠Harga emas 10 gram: Rp17.685.000.

- ⁠Harga emas 25 gram: Rp44.087.000.

- ⁠Harga emas 50 gram: Rp88.095.000.

- ⁠Harga emas 100 gram: Rp176.112.000.

- ⁠Harga emas 250 gram: Rp440.015.000.

- ⁠Harga emas 500 gram: Rp879.820.000.

- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.759.600.000.