Bapanas Sebut Akurasi Penyaluran Beras SPHP Kunci Stabilitas Harga Pangan
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. (Tangkap layar laman resmi Bapanas)

Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pentingnya akurasi penyaluran beras dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan masyarakat secara merata.

"Pemerintah ingin akurasi penyaluran beras SPHP dapat lebih tepat sasaran. Badan Pangan Nasional sudah meminta Bulog agar benar-benar beras SPHP yang 5 kilo itu sampai ke masyarakat," kata Arief dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Arief menambahkan sampai dengan 18 Juli 2025, penyaluran beras SPHP telah mencapai 860,7 ribu kilogram.

"Kami meminta Perum Bulog lebih ketat dalam distribusi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Menurutnya, kemasan beras SPHP tidak boleh dibuka atau dicampur dengan beras jenis lain karena program ini merupakan bagian dari subsidi negara untuk masyarakat berpendapatan rendah.

"Akurasi distribusi SPHP sangat penting demi memastikan manfaat subsidi negara benar-benar dirasakan langsung oleh kelompok masyarakat yang menjadi target utama distribusi pangan tersebut," tuturnya.

Untuk menjaga mutu dan kualitas beras SPHP, pengawasan distribusi dilakukan bersama Satgas Pangan Polri di seluruh daerah serta Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.

Pengawasan bersama lintas lembaga ini ditujukan untuk memastikan seluruh proses distribusi SPHP berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyimpangan di tingkat pelaku usaha maupun penyalur beras di lapangan.

Selain itu, Arief menjelaskan beras SPHP harus sampai ke masyarakat sesuai kualitas awal dari Bulog dan tidak boleh mengalami perubahan fisik maupun kandungan selama proses penyaluran berlangsung.

"Jadi beras SPHP harus benar-benar sampai ke masyarakat seusai dengan kualitas dan mutu awalnya dari Bulog," ucapnya.

Penyaluran beras SPHP kembali dilaksanakan Bulog setelah adanya surat penugasan Kepala Badan Pangan Nasional nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tanggal 8 Juli 2025.

Adapun penyaluran SPHP beras ditargetkan pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan alokasi sebesar 1,318 juta ton.

Distribusi beras SPHP dilakukan melalui pedagang pengecer mitra Perum Bulog di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, outlet pangan binaan dan Gerakan Pangan Murah, kantor/outlet BUMN (Perum Bulog), ID FOOD, PT Pos Indonesia.

Selanjutnya PT Perkebunan Nusantara, dan Pupuk Indonesia Holding Company) sebagai pengecer, serta instansi pemerintah (kementerian/lembaga, TNI/Polri, pemerintah daerah, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian dan lainnya).

Beras SPHP dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua).

Sementara itu, untuk konsumen, pembelian dibatasi maksimal 2 kemasan (10 kg) dan tidak diperkenankan untuk dijualbelikan kembali.