
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Tangkap layar laman resmi Kemnaker)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pentingnya membangun warisan positif melalui transformasi pengawasan ketenagakerjaan yang berintegrasi, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.
"Transformasi pengawasan ketenagakerjaan harus dibangun di atas fondasi integritas, kompetensi, dan teknologi," kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Yassierli menuturkan transformasi tersebut mencakup empat pilar utama yang saling terkait, yaitu penguatan integritas SDM pengawas yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pembaruan regulasi secara berkelanjutan," tuturnya.
Selain itu, Dia menjelaskan digitalisasi proses layanan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, serta integrasi sistem pelaporan dan pengaduan publik yang cepat dan responsif.
“Pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh lagi sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja dan penjaga marwah keadilan di dunia kerja," jelasnya.
Dikatakan Yassierli, pihaknya turut menyoroti berbagai tantangan besar yang dihadapi pengawasan ketenagakerjaan, mulai dari rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap norma.
"Minimnya pelaporan kecelakaan kerja, hingga belum optimalnya perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas dan pekerja sektor informal," ungkapnya.
Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), dari total 26,7 juta perusahaan dengan 153 juta pekerja, baru 3,2 juta perusahaan yang terdaftar.
Sementara itu, tingkat kepesertaan pekerja informal dalam BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 10 persen.
Menaker pun menyoroti masih maraknya praktik moral hazard seperti pungutan liar dan kolusi dalam proses pengawasan maupun perizinan.
Praktik ini, menurutnya, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara dan melemahkan fungsi pengawasan itu sendiri.
“(Kami) Mengajak seluruh insan pengawasan ketenagakerjaan untuk bekerja dengan niat tulus, menjunjung tinggi etika, dan meninggalkan warisan kerja yang membanggakan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPP DPP Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) sekaligus Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna menyampaikan, pihaknya memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan yang berkualitas dan berintegritas.
“APKI berkomitmen memperkuat integritas seluruh anggotanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas ketenagakerjaan. Kami juga terus mendorong peningkatan kapasitas pengawas agar mampu beradaptasi dengan dinamika dunia kerja yang terus berubah,” ujar Yuli.