Emas Antam Merangkak Naik Rp8 Ribu/gram Menjadi Rp1.940 Juta/gram
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Ilustrasi emas PT Antam Tbk. (Tangkap layar laman resmi Logam Mulia)

Jakarta, tvrijakartanews - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali merangkak naik Rp8 ribu/gram menjadi Rp1.940 juta/gram. Hal ini berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Rabu (27/8/2025).

Sebelumhya harga emas antam dibanderol sebesar Rp1.932 juta/gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.786.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.016.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.932.000

- Harga emas 2 gram: Rp3.804.000

- Harga emas 3 gram: Rp5.681.000

- Harga emas 5 gram: Rp9.435.000

- Harga emas 10 gram: Rp18.815.000

- Harga emas 25 gram: Rp46.912.000

- Harga emas 50 gram: Rp93.745.000

- Harga emas 100 gram: Rp187.412.000

- Harga emas 250 gram: Rp468.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp936.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.872.600.000