Menaker Sebut Tapera Perluas Akses Pekerja terhadap Rumah Terjangkau
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Tangkap layar laman resmi Kemnaker)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan instrumen strategis untuk memperluas akses pekerja terhadap rumah layak dan terjangkau.

"Tapera harus menjadi harapan baru bagi jutaan pekerja yang ingin memiliki rumah. Sinergi, transparansi, dan inovasi adalah kuncinya," ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/8/2025)

Yassierli menjelaskan keberhasilan Tapera ditentukan oleh tata kelola yang transparan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pekerja, pengusaha, hingga perbankan.

"Karena pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materiil UU Tapera," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemnaker juga tengah menyusun regulasi teknis besaran simpanan Tapera melalui mekanisme tripartit.

Selain itu, ia juga mengatakan mendorong BP Tapera meningkatkan layanan digital, mengoptimalkan aset, dan memperluas skema pembiayaan perumahan.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Ketua Komite Tapera Maruarar Sirait menegaskan bahwa Kebijakan Umum dan Strategis (KUS) Tapera 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam memperluas akses hunian.

Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan, KUS tersebut juga mendukung Program 3 Juta Rumah hingga 2029, dengan target 74 persen rumah tangga tinggal di rumah layak.

“Tapera adalah instrumen gotong royong nasional. Dengan dana jangka panjang yang dikelola transparan dan berkelanjutan, kita ingin generasi milenial, Gen Z, pekerja informal, hingga masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses rumah layak,” katanya.

Lebih jauh. KUS Tapera menetapkan empat misi utama, yaitu memperkuat tata kelola, memperluas kepesertaan, mengoptimalkan pemupukan dana, serta memperluas skema pembiayaan perumahan.

“Selain itu, kebijakan ini diarahkan pada pengembangan perumahan publik vertikal, peremajaan kawasan kumuh, serta sinergi dengan pembangunan infrastruktur dasar permukiman,” ujar dia.

Dengan KUS Tapera 2025–2029, Ara mengatakan pemerintah berharap BP Tapera semakin berperan dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan rakyat dan mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat.