Usai Ketemu Pemerintah Daerah, Menkeu Minta Perbaiki Kualitas dan Tata Kelola TKD
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana Transfer ke Daerah (TKD) benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Jadi gini, ini semuanya tergantung pada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya," kata Purbaya ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Purbaya menambahkan tanggapannya terkait protes Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) atas penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dengan menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Karena efektivitas pengelolaan keuangan daerah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam memperbaiki kinerja birokrasi serta membangun citra positif di mata pemerintah pusat sebagai mitra pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, alokasi anggaran pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang, dengan total Rp1.300 triliun yang tetap dialirkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah.

Disamping itu, Purbaya menuturkan  masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran sehingga menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah masing-masing.

Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran, guna memastikan dana terserap maksimal tanpa penyimpangan serta memberi hasil nyata bagi masyarakat.

"Saya akan monitor, sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya, nanti kalau banyak yang susah juga, ya uda nggak aku tambah. Tapi kalau memang bagus dan memang pembangunannya bagus tepat waktu dan nggak ada temuan-temuan, ya patut dipertimbangkan harusnya sih," ujarnya.

Purbaya menyebut, selama ini persepsi terhadap pengelolaan anggaran daerah masih dinilai kurang baik, sehingga perlu pembenahan agar reformasi desentralisasi fiskal benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan.

Menkeu juga menanggapi pandangan bahwa kebijakan TKD berpotensi mengarah ke sentralisasi, dengan menekankan bahwa semua keputusan bersifat evaluasi dan bergantung pada kinerja serta akuntabilitas daerah.

Dikatakan Purbaya, isu desentralisasi atau sentralisasi tidak perlu dipersoalkan berlebihan, karena yang terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah bisa meyakinkan pimpinan dengan kinerja yang efisien dan transparan.

"Saya bilang sih ya, Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Bukan saya, kan bukan saya yang ambil keputusan. Di DPR di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi daerah akibat pengurangan transfer ke daerah (TKD), usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Haris menuturkan penurunan TKD berdampak besar terhadap kemampuan daerah di antaranya dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan mengelola belanja operasional pegawai hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).