Menkeu Sebut Anggaran Tak Terserap Akan Dialihkan Bayar Utang Negara
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Humas Kemenkeu)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang tak terserap bisa dialihkan untuk membayar utang negara.

"Kalau mereka nggak bisa menyerap juga, saya pindahkan anggarannya ke tempat lain atau saya kurangi utang atau saya pakai untuk bayar utang,” kata Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Purbaya menjelaskan tidak memiliki niat menargetkan K/L tertentu yang serapan anggarannya rendah. Justru, kata dia, tujuannya adalah mendorong mereka untuk segera menyerap anggaran.

"Masih ada dua minggu, kita lihat sampai akhir Oktober seperti apa. Kalau akhir Oktober belum menyerap juga, dan rencananya nggak terlalu jelas, saya potong," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan realisasi 15 kementerian/lembaga (K/L) yang menerima pagu anggaran terbesar, di mana Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian mencatatkan realisasi yang masih rendah.

"Realisasi belanja K/L sampai dengan September sudah mencapai 62,8 persen dari proyeksi. Beberapa K/L dengan anggaran besar kami soroti bahwa penyerapannya masih di bawah 50 persen," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).

Rinciannya, BGN baru membelanjakan anggaran sebesar Rp19,7 triliun per 30 September 2025, setara 16,9 persen dari proyeksi Rp116,6 triliun.

Sementara Kementerian PU merealisasikan belanja Rp41,3 persen atau 48,2 persen dari proyeksi Rp85,7 triliun dan Kementan Rp9 triliun atau 32,8 persen dari proyeksi Rp27,3 triliun.