Triwulan III-2025, BI Sebut Industri Pengolahan Meningkat
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. (Tangkap layar YouTube BI)

Jakarta, tvrijakartanews - Bank Indonesia (BI) menyampaikan kinerja lapangan usaha (LU) industri pengolahan pada triwulan III-2025 meningkat dan berada pada fase ekspansi atau dengan Prompt Manufacturing Index​ (PMI) lebih dari 50 persen.

"Hal ini tercermin dari PMI-BI sebesar 51,66 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 50,89 persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Ramdan menjelaskan dari komponen pembentukan, peningkatan PMI-BI pada triwulan III 2025 didorong oleh ekspansi pada mayoritas komponen yaitu volume produksi (53,62 persen), volume total pesanan (52,82 persen), dan volume persediaan barang jadi (52,68 persen).

Berdasarkan sublapangan usaha (Sub-LU), PMI-BI pada sebagian besar Sub-LU meningkat dan berada pada fase ekspansi, dengan indeks tertinggi pada industri mesin dan perlengkapan (58,57 persen).

"Ini diikuti oleh industri pengolahan tembakau (57,79 persen), serta industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki (57,50 persen)," ujarnya.

Menurutnya, perkembangan tersebut sejalan dengan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia yang mengindikasikan kinerja kegiatan LU industri pengolahan meningkat dengan nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 1,61 persen.

Pada triwulan IV 2025, kinerja LU industri pengolahan diprakirakan tetap terjaga dan berada pada fase ekspansi yang tercermin dari PMI-BI sebesar 51,36 persen.

Berdasarkan komponen pembentuknya, beberapa komponen diprakirakan berada pada fase ekspansi dengan indeks tertinggi yakni pada komponen volume produksi (52,89 persen), diikuti volume total pesanan (52,46 persen), dan volume persediaan barang jadi (51,74 persen).

Mayoritas Sub-LU juga diprakirakan berada pada fase ekspansi, dengan indeks tertinggi pada industri mesin dan perlengkapan (57,86 persen); industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki (57,50 persen), dan industri furnitur (56,05 persen).