Menkeu Minta Bea Cukai Beri Sanksi Berat Bagi Pelaku Impor Ilegal
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Tvrijakartanews/John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta kepada Bea Cukai untuk menyiapkan sanksi tambahan yang lebih berat kepada pelaku impor illegal. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada mereka.

"Saya pernah bilang kan, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya, dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat musnahin barang, masih kasih makan orang lagi," kata Purbaya ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Purbaya menuturkan sanksi tambahan itu berupa denda. Nantinya para pelaku mafia impor akan dilarang melakukan kegiatan impor seumur hidup.

"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," ujarnya.

Dikatakan Purbaya, pemerintah akan terus memantau dan mengawasi data nama-nama pemain impor pakaian bekas ilegal. Namun, Ia belum melakukan pembicaraan dengan Kementerian Perdagangan, saat ini akan baru mengoptimalkan instrument milik Kemenkeu, hal ini Ditjen Bea Cukai hingga Ditjen Pajak.

"Ini kan Bea Cukai yang nyegah. Nanti kalau di lapangan mungkin baru Menteri Perdagangan. Tapi yang saya jaga di Bea cukai, yang di port-port masuk. Saya fokus di alat-alat yang saya kuasai Bea Cukai, Pajak, dan lain-lain," jelasnya.

Sementara itu, pedagang di Pasar Senen diharapkan mengganti produk jualannya dengan barang-barang produksi dalam negeri. Bendahara Negara menegaskan tak ingin melegalkan aktivitas jual beli barang ilegal yang telah membunuh industri dalam negeri.

"Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal Sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti dia dapetnya. Kan mereka yang penting untung, kan?" imbuhnya.