
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Tangkap layar Instagram resmi @dody_hanggodo)
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R masih diperlukan untuk mengatasi masalah persampahan di Indonesia.
"TPS3R yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya tetap masih diperlukan," kata Dody dalam keterangannya di Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Dody menjelaskan bahwa proyek Waste To Energy atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) melibatkan badan usaha.
"Sehingga secara komersial mesti ada jumlah minimum sampah yang perlu diolah setiap harinya yakni sekitar 1.000 ton/hari," ujarnya.
Menurutnya, kota-kota besar yang berlokasi Jabotabek, Bandung, dan Bali untuk masalah persampahan dapat mencapai 1.000 ton/hari, sehingga harus ditangani dengan proyek Waste To Energy.
Namun, kata Dody, tidak semua kota menghadapi masalah persampahan seperti kota-kota besar tersebut sehingga Kementerian PU akan tetap fokus pada TPS3R untuk mengatasinya.
"Sedangkan untuk kota-kota yang sampahnya belum mencapai 1.000 ton/hari tersebut, maka kita harus mengatasinya dengan menggunakan TPS3R," ungkapnya.
Dia menuturkan pentingnya pemilahan sampah sedari awal termasuk sampah-sampah yang akan diolah oleh TPS3R. Pemilahan tersebut memudahkan proses pengolahan sampah apakah akan dikonversi sebagai bahan bakar, plastik daur ulang, dan sebagainya.
Indonesia saat ini berhadapan dengan timbunan sampah lebih dari 68 juta ton per tahunnya sejak tahun 2021. Sebagian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih beroperasi dengan ditumpuk secara terbuka di suatu lokasi atau open dumping yang memicu emisi gas rumah kaca, terutama metana.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah menargetkan pengolahan 38 persen dari total sampah secara efektif. Upaya ini krusial guna mencegah terjadinya kelebihan kapasitas (over capacity) Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengingat proyeksi volume sampah pada tahun 2045 diprediksi mencapai 82 juta ton per tahun.
Dody juga menegaskan bahwa metode open dumping harus segera dihentikan karena berisiko tinggi mencemari lingkungan, sesuai rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tempat Pengolahan Sampah mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle) atau TPS3R harus diterapkan secara konsisten di semua wilayah.

