Mentan Amankan Beras Ilegal 40,4 Ton dan 2 Ton Minyak Goreng Lewat Batam
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengamankan beras ilegal sebanyak 40,4 ton dan 2 ton minyak goreng yang masuk melalui Batam. Hal ini berdasarkan dari kanal pengaduan Lapor Pak Mentan.

"Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng," kata Amran ditemui di kediamannya, di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Amran menjelaskan beras ilegal yang masuk berasal dari Thailand masuk melalui Kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam, di tengah upaya pemerintah swasembada tangan.

"Bukan nilai 40 tonnya tetapi yang kita harus jaga adalah semangat petani kita untuk tanam, jangan sampai petani kita yang ada 115 juta rusak motivasinya," ujarnya.

Menurutnya, terkait idapatinya selundupan minyak goreng. Saat ini, Indonesia merupakan produsen terbesar keempat dunia.

"Kita produsen terbesar dunia tetapi ilegal masuk minyak goreng. Sekali lagi kita produsen terbesar dunia tetapi kenapa ada minyak goreng masuk, ini menjadi perhatian kita semua," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah menggagalkan impor beras ilegal sebesar 250 ton asal Thailand yang masuk melalui Free Trade Zone (FTZ) Sabang. Beras tersebut diimpor oleh pihak swasta tanpa memperoleh persetujuan impor (PI) dari Menteri Pertanian (Mentan).

Mentan Andi Amran Sulaiman menjelaskan beras tersebut sudah tiba di Sabang dan disimpan dalam gudang milik PT Multazam Sabang Group. Amran menegaskan gudang tersebut sudah disegel oleh aparat setempat.

"Saat ini kita, beras kita, stok kita tertinggi, tapi ada beras masuk tanpa seizin pusat. Ini dengan berbagai dalilnya, berbagai teori pembenaran," kata Amran dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

"Hari ini kami sampaikan bahwa [beras] itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya," tegas Amran.

Amran menjelaskan bahwa pihak swasta tersebut memang mengajukan rekomendasi impor kepada Kementan dan dalam rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan didapatkan bahwa permohonan tersebut ditolak.

"Ada yang menarik, rapatnya di Jakarta, minta rapat rakor, belum ada persetujuan. Kami tanya Dirjen, kami tanya Deputi Bappenas, apakah Anda menyetujui? Ternyata dalam risalahnya menolak, tapi tetap dilakukan," ungkapnya.

Selain itu, Amran menjelaskan rapat tersebut baru digelar di Jakarta pada 14 November 2025 lalu, tetapi perizinan dari Thailand sudah keluar. Dengan begitu, Amran menduga impor tersebut sudah direncanakan.