HBI Putuskan Tahan BI Rate 4,75 Persen
EkonomiNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Tangkap layar YouTube BI)

Jakarta, tvrijakartanews - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen. Hal berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026.

"Jadi kami putuskan 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangannya melalui daring di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Perry menuturkan keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate.

"Lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ujarnya.

Dikatakan Perry, kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth) melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.

"Serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian," jelasnya.

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.