
Hewan peliharaan anjing dan kucing / foto: pixabay.com
Jakarta, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah inovatif berupa layanan BPJS khusus hewan peliharaan. Program ini akan menyasar anjing dan kucing milik warga dari kalangan ekonomi kurang mampu, dengan tujuan utama memberikan akses yang lebih adil terhadap layanan kesehatan hewan.
Gagasan ini datang dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, yang kini tengah mematangkan konsepnya. Salah satu bentuk implementasi dari program ini adalah melalui skema mirip BPJS Kesehatan, tapi untuk hewan peliharaan, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti pemasangan microchip.
Yang membuat program ini menarik adalah penggunaan microchip sebagai sistem identifikasi. Microchip tersebut akan ditanamkan pada tubuh hewan peliharaan dan berfungsi layaknya KTP digital. Informasi di dalamnya meliputi data pemilik, jenis hewan, riwayat vaksinasi rabies, hingga status sterilisasinya. Pendataan ini diharapkan bisa membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan, sekaligus memastikan perawatan hewan dilakukan secara berkelanjutan.
Tak hanya itu, hewan peliharaan juga akan mendapatkan kartu BPJS khusus, sehingga layanan kesehatan bisa diakses lebih sistematis dan terpantau. Program ini menjadi langkah konkret Pemprov DKI dalam menciptakan ekosistem kota yang tidak hanya ramah manusia, tapi juga penuh empati terhadap makhluk hidup lainnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, memberikan apresiasi atas rencana ini. Menurutnya, program seperti BPJS Hewan dan pemasangan microchip adalah langkah maju untuk memperluas layanan kesehatan hewan di ibu kota.
Program ini juga sejalan dengan meningkatnya kesadaran warga Jakarta terhadap kesehatan hewan. Dalam beberapa tahun terakhir, komunitas pecinta hewan di ibu kota berkembang pesat. Banyak warga yang mengadopsi hewan jalanan dan merawat mereka di rumah. Namun, perawatan medis kerap menjadi kendala karena biayanya yang tidak murah.
Jika berjalan sukses, Jakarta akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang punya jaminan sosial khusus untuk hewan peliharaan. Program ini bukan hanya soal perawatan fisik semata, tapi juga bagian dari misi jangka panjang menciptakan kota yang lebih tertib, sehat, dan beradab.
Kehadiran BPJS Hewan juga dinilai bisa mempererat hubungan emosional antara manusia dan hewan. Dengan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, pemilik hewan tak lagi khawatir saat hewan peliharaannya sakit atau butuh penanganan darurat.
Rencananya, uji coba program ini akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses pendataan dan persiapan sistem microchip rampung. Pemprov DKI juga akan menggandeng berbagai pihak, mulai dari dokter hewan hingga komunitas penyayang binatang, untuk memastikan program berjalan optimal.