
Ilustrasi ayah mengantar anak ke sekolah / foto: shutterstock.com
Jakarta, tvrijakartanews - Momen hari pertama masuk sekolah kini jadi lebih bermakna, khususnya bagi para ayah di seluruh Indonesia. Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) resmi meluncurkan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Kebijakan ini disahkan di Jakarta pada 10 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya mendorong pola pengasuhan yang lebih setara antara ayah dan ibu. Dalam gerakan ini, kehadiran ayah saat anak memasuki hari pertama sekolah dianggap punya peran penting dalam membentuk ikatan emosional yang kuat dan mendukung kesiapan anak secara psikologis.
Mengapa Ayah Harus Terlibat?
Berdasarkan data UNICEF tahun 2021, sekitar 20,9% anak di Indonesia tumbuh tanpa kehadiran figur ayah. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun yang sama mencatat hanya 37,17% anak usia 0-5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tua secara bersamaan. Kondisi ini mengindikasikan tingginya angka fatherless di Indonesia—baik secara fisik maupun emosional.
Merespons hal tersebut, BKKBN terus menggencarkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju “Indonesia Emas”. Fokus utamanya adalah mendorong keterlibatan aktif ayah dalam proses tumbuh kembang anak, terutama pada momen-momen penting seperti hari pertama sekolah.
"Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Kehadiran ayah pada momen penting seperti hari pertama sekolah berdampak positif pada rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar," tulis Kemendukbangga/BKKBN dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025.
Ketentuan Khusus untuk ASN
Kebijakan ini juga diberlakukan secara khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Para ayah ASN yang ingin berpartisipasi dalam gerakan ini diwajibkan untuk:
- Melakukan presensi berkode RL di lokasi sekolah anak.
- Menyertakan dokumen pendukung, seperti surat edaran hari pertama sekolah atau tangkapan layar pengumuman resmi dari sekolah.
- Kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat dan melapor ke atasan langsung.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi simbol bahwa negara memberi ruang bagi peran ayah dalam mendampingi anak, terutama pada masa transisi awal pendidikan.
Menuju Budaya Pengasuhan yang Setara
Melibatkan ayah dalam pengasuhan bukan hanya soal hadir secara fisik, tetapi juga membangun hubungan emosional yang sehat dengan anak. Gerakan ini menjadi satu dari sekian banyak langkah kecil yang bisa memberikan dampak besar dalam jangka panjang—baik untuk anak, keluarga, maupun pembangunan manusia Indonesia secara keseluruhan.
Melalui program ini, BKKBN berharap budaya pengasuhan di Indonesia makin seimbang dan inklusif, serta mampu membentuk generasi muda yang lebih percaya diri, bahagia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.