
Kegiatan Normalisasi Sungai Cibanten
Serang, tvrijakartanews – Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian (BBWSC-3) Banten menghentikan kegiatan normalisasi sungai cibanten pada Kamis (08/08/2024).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian (BBWSC-3) Banten, I Ketut Jayada mengatakan, normalisasi sungai cibanten dihentikan dari target sepanjang 8 kilometer.
“Kita hentikan sementara kegiatan normalisasi sungai cibanten karena masih terdapat bangunan liar di sepanjang bantaran sungai cibanten,” katanya.
I Ketut Jayada mengaku, sampai saat ini baru 3 kilometer yang sudah dinormalisasi, sementara sepanjangan 5 kilometer sungai cibanten masih belum dinormalisasi. Normalisasi sungai cibanten akan kembali dilanjutkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung dan Cidurian 3 Provinsi Banten tahun depan agar aliran sungai ini menjadi lancar dan tidak menjadi penyebab banjir di Kota Serang.
“Dari target normalisasi sungai sepanjang 8 kilometer namun baru rampung 3 kilometer. Meski begitu normalisasi akan tetap kembali dilanjutkan pada tahun depan agar aliran sungai ini menjadi lancar dan tidak menjadi penyebab banjir di Kota Serang karena sungai cibanten merupakan urat nadi Kota Serang sehingga harus benar-benar dipelihara agar tidak berdampak buruk pada lingkungan,” ujarnya.
Pihak BBWSC-3 tidak akan akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang mendirikan bangunan liar di bibir sungai cibanten karena itu merupakan tanah negara.
“Kita tidak akan memberikan ganti rugi bangunan liar di bibir sungai karena itu merupakan tanah milik negara, dan untuk normalisasi tahun depan Pemkot Serang bisa memanfaatkan sisi kanan dan kiri sungai untuk dipoles menjadi obyek wisata air dan lain lain,” pungkasnya.