Pasien Tertahan di IGD, Anggota DPRD DKI Respons Cepat dan Kawal Penanganan di RSUD Cengkareng
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Hardiyanto Kenneth, meninjau langsung pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Hardiyanto Kenneth, meninjau langsung pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat. Tinjauan itu dilakukan setelah Kenneth menerima aduan dari warga bernama Sri Astuti, yang mengeluhkan kondisi suaminya, Kusumah Sandi, belum mendapatkan ruang perawatan di High Care Unit (HCU) dan masih tertahan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sejak Kamis malam.

“Semalam ada warga yang mengadu lewat Instagram saya. Hari ini saya langsung cek ke lokasi dan bertemu dengan keluarga pasien. Suaminya memerlukan ruangan HCU,” ujar Kenneth di RSUD Cengkareng, dikutip Minggu (25/5/2025).

Pasien bernama Kusumah Sandi disebut menderita gangguan pada saraf dan infeksi tulang belakang. Namun, menurut Kenneth, keterbatasan kapasitas membuat enam ruangan HCU yang tersedia dalam kondisi penuh sejak malam sebelumnya.

“Memang dari semalam penuh. Saya sudah panggil pimpinan rumah sakit, Dokter Lysbeth Pandjaitan. Beliau sedang rapat, tapi langsung turun dan menindaklanjuti. Saya apresiasi respons cepat dari pihak rumah sakit,” kata Kenneth.

Setelah dilakukan koordinasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien, Kusumah akhirnya mendapatkan perawatan di ruang HCU sekitar pukul 11.00 WIB.

Kenneth menilai bahwa pelayanan rumah sakit sebaiknya tidak hanya berpegang pada aturan administratif, melainkan juga perlu mengedepankan empati dan kepekaan.

“Menurut saya, pelayanan itu harus kembali kepada hati. Semua aturannya sudah ada, tinggal dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

### Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Direktur Utama RSUD Cengkareng, Lysbeth Pandjaitan, membenarkan bahwa seluruh ruangan HCU dalam kondisi penuh pada malam sebelumnya. Namun, setelah dicek ulang pada pagi harinya, terdapat ruangan kosong yang bisa segera dimanfaatkan.

“Dengan adanya kunjungan ini, kami berharap bisa meningkatkan kerja sama dan melayani masyarakat lebih cepat dan tepat,” ujar Lysbeth.

Terkait antrean pasien di IGD, ia menjelaskan bahwa rumah sakit sudah memiliki sistem manajemen tempat tidur (*bed management system*) yang digunakan untuk memantau ketersediaan ruangan secara real-time.

“Melalui sistem ini, kami bisa mengetahui pasien datang pada jam berapa, dan langsung mengatur ketersediaan tempat tidur baik secara digital maupun via telepon,” kata Lysbeth.

Ia menambahkan, proses pemindahan pasien dari IGD ke ruangan rawat inap umumnya membutuhkan waktu sekitar empat jam. Namun, untuk pasien yang membutuhkan perawatan khusus di ruang ICU atau HCU, prosesnya bisa lebih lama karena tingkat urgensinya yang tinggi.

“Untuk pasien yang membutuhkan ICU atau HCU, waktu perawatan memang lebih panjang, sehingga manajemen ruangan perlu lebih baik. Tapi kami siap mengaturnya,” tuturnya.