Wali Kota Benyamin Dukung Penuh Penegakan Hukum Atas Kericuhan Lahan Parkir RSU Tangsel
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Tangsel, tvrijakartanews - Wali Kota Benyamin Davnie, mengapresiasi langkah cepat dan tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kericuhan terkait lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (21/5/2025) malam lalu.

Menurutnya, kasus kericuhan tersebut, sempat menjadi perhatian publik karena menyangkut fasilitas umum yang vital dan menyita kenyamanan pasien serta tenaga medis.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolda Metro Jaya dan jajaran, serta Pak Kapolres Tangsel dan jajaran yang telah menangani persoalan ini dengan cepat, tegas, dan tuntas,” ujar Benyamin melalui keterangannya, Minggu (25/5/2025).

Benyamin menyebut, atas profesionalitas kerja yang dilakukan aparat kepolisian bersama tim gabungan dari instansi lainnya, situasi di RSU Tangsel kini telah kondusif dan aktivitas pelayanan kesehatan kembali berjalan normal.

Benyamin menegaskan, bahwa Pemkot Tangsel mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan, dan mengingatkan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tepat, tidak dengan cara-cara yang meresahkan masyarakat.

“RSU Pamulang adalah rumah sakit milik masyarakat. Tidak boleh ada gangguan terhadap pelayanan publik, apalagi jika berdampak pada pasien,” tegasnya.

Pemkot juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lain guna memastikan area RSU Pamulang tetap menjadi zona aman dan nyaman, baik untuk pasien, keluarga, maupun petugas medis.

Sebagai informasi, sejumlah anggota ormas dan pekerja dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) sebagai pemenang lelang tender pengelolaan parkir terlibat bentrok di area lahan parkir RSU Tangsel.

Sebelum resmi dilelang, pengelolaan parkir dilakukan secara informal oleh kelompok masyarakat dan ormas yang mengklaim turut menjaga keamanan, serta ketertiban di lingkungan rumah sakit.

Akan tetapi, pihak RSU Pamulang telah melakukan pelelangan pengelola lahan parkir di area itu, dan berdasarkan data dari Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra) RSU Kota Tangsel, PT BCI memenangkan lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp250 juta untuk masa sewa selama tiga tahun.