
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan para gubernur untuk mulai mendata sumur-sumur minyak rakyat yang tersebar di berbagai daerah. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari proses legalisasi dan penertiban kegiatan pengeboran yang selama ini dianggap ilegal.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan pentingnya pendekatan terukur terhadap isu ini. Menurut dia, pemerintah harus memastikan bahwa sumur-sumur yang dilegalkan memang telah aktif berproduksi dan tidak menimbulkan risiko lingkungan.
"Kalau calon itu tidak cocok, kami hanya menyerahkan pindah tempat. Kami hanya memberikan semacam rekomendasi, penekanan-penekanan apa saja," ujar TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025), seraya menyinggung prinsip kehati-hatian dalam urusan penempatan dan regulasi.
Ia menegaskan, kebijakan legalisasi ini tidak serta-merta membebaskan semua aktivitas pengeboran rakyat. Pemerintah harus berhati-hati agar tidak terjadi eksploitasi tanpa kontrol.
“Yang penting dilakukan pendalaman, termasuk sejauh mana kegiatan mereka. Kalau sudah lama, malah bisa dianggap jadi seperti warga tetap atau permanen,” kata dia.
Instruksi dari Bahlil tersebut sebelumnya disampaikan menyusul pengesahan aturan legalisasi sumur minyak rakyat yang berlaku mulai 2 Juli 2025. Dalam aturan itu, sumur-sumur rakyat yang telah berproduksi dan memenuhi aspek teknis serta keselamatan, dapat dilegalkan dan hasil produksinya dibeli langsung oleh Pertamina.
“Ini bukan pengampunan liar. Pemerintah justru melakukan pendataan dan mengatur mekanisme agar tidak terjadi praktik ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat,” kata Hasanuddin.
Ia menambahkan, dengan pendekatan administratif dan berbasis data, negara dapat memperoleh manfaat dari kegiatan pengeboran rakyat sambil tetap menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Hasanuddin juga menyebut, DPR akan memantau implementasi kebijakan ini dan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar pelaksanaannya di lapangan tidak tumpang tindih atau disalahgunakan.
“Kami terus berkomunikasi dengan kementerian luar negeri dan kementerian terkait secara intens. Supaya bisa diselesaikan dengan baik-baik,” katanya.