
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Kemenkomdigi).
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan perundungan siber (cyberbullying) yang semakin marak menimpa anak-anak dan remaja di ruang digital.
Menurut Meutya, literasi digital dan edukasi publik adalah kunci utama untuk mencegah dampak jangka panjang yang ditimbulkan dari kekerasan verbal di dunia maya.
"Masyarakat harus sadar bahwa cyberbullying itu tidak baik, melanggar hukum, sehingga mereka akan berusaha mengoreksi perilaku-perilaku cyberbullying," kata Meutya dalam keterangannya, dikutip Senin (7/7/2025)
Meutya menegaskan meskipun perundungan tersebut tidak terjadi di dunia nyata, cyberbullying sangat mengganggu sisi emosional dan psikis anak-anak sehingga tak boleh diremehkan.
Terlebih, menurut dia, sebanyak 48 persen anak-anak yang telah mengakses internet mengaku pernah mengalami perundungan online.
“Kita lihat bahwa permasalahan perundungan online atau cyberbullying adalah masalah yang cukup serius, kadang terlihat sepele namun itu berdampak terhadap psikis anak,” jelasnya.
Kendati demikian, Meutya mengungkapkan, Kementerian Komdigi terus berusaha memerangi perundungan siber di dunia digital, khususnya media sosial. Misalnya dengan langkah pemutusan akses terhadap konten-konten yang mengandung cyberbullying.
Namun, ia mengingatkan perundungan tersebut kerap terjadi di ranah komunikasi privat sehingga sulit untuk terdeteksi.
“Perundungan digital tidak hanya terjadi di ruang publik, tapi juga banyak terjadi di ruang privat seperti grup pertemanan. Ini membuatnya sulit terdeteksi secara langsung oleh sistem meskipun tetap masih bisa,” ucapnya.
Oleh karena itu, Kementerian Komdigi juga terus melakukan penguatan literasi digital kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar, guru, dan orang tua, untuk memerangi perundungan siber.