
dr. Lie Dharmawan saat meresmikan RSK Dr Lie Dharmawan Bayan Peduli di Ancol, Jakarta Utara. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Masalah kesehatan gigi kerap menjadi persoalan yang luput dari perhatian, khususnya di wilayah terpencil dan pesisir. Kondisi ini menjadi salah satu latar belakang penambahan layanan poligigi dalam armada terbaru rumah sakit terapung, dr. Lie Dharmawan – Bayan Peduli, yang resmi diluncurkan di Marina Batavia, Jakarta Utara, Sabtu (26/7/2025).
Berbeda dengan rumah sakit kapal sebelumnya, kapal ini secara khusus dilengkapi dengan fasilitas poligigi di dek atas. Langkah ini diambil setelah tim medis menemukan bahwa pelayanan kesehatan gigi menjadi salah satu yang paling jarang tersedia di pelosok.
“Banyak masyarakat di daerah 3T yang belum pernah mendapatkan layanan kesehatan gigi secara layak. Padahal, keluhan dan penyakit pada gigi sangat mengganggu produktivitas mereka,” kata Tutuk Utomo Nuradhy, Ketua Yayasan Dokter Peduli (doctorSHARE), saat ditemui usai peluncuran.
Selain layanan gigi, kapal ini juga mengalami peningkatan dari sisi ruang operasi dan standar keselamatan pasien. Dek bagian atas bahkan didesain khusus untuk mempermudah evakuasi ketika air laut sedang surut dan kapal menjauh dari dermaga.
Pelayanan di kapal akan difokuskan pada layanan gigi, laboratorium, dan tindakan operasi kecil. Sementara layanan medis umum akan tetap dilakukan di darat dengan berkoordinasi bersama puskesmas dan fasilitas kesehatan setempat.
Secara kapasitas, kapal dapat menampung 50 hingga 80 orang, dengan operasional tenaga medis yang sebagian besar berasal dari kalangan relawan. Mereka akan bertugas selama 7 hingga 10 hari di satu titik layanan, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Lokasi pertama yang akan dilayani adalah wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur. Wilayah ini dikenal memiliki banyak titik yang sulit dijangkau jalur darat karena kondisi geografis berlumpur dan hanya bisa diakses melalui sungai atau laut.
Keberadaan rumah sakit kapal ini diharapkan bisa menjawab kesenjangan layanan kesehatan, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan yang selama ini belum terjangkau. Selain sebagai langkah strategis dalam memperluas akses, program ini juga menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan dasar, termasuk kesehatan gigi, adalah hak semua warga negara—di mana pun mereka tinggal.