
Warga membeli beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. (Foto: tvrijakartanews/ John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencoba memetakan kelangkaan beras yang terjadi ini apakah di modern trade (MT) seperti supermarket dan lain atau terjadi di pasar tradisional.
"Kalau berdasarkan tadi informasi yang dikumpulkan pasar tradisional masih tersedia stok beras meskipun harganya memang mahal, nah ini tadi ada beberapa apa curhat lah dari pelaku usaha di produsen," kata Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hilman Pujana ditemui di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Hilman mengatakan para pelaku kesulitan untuk memasok, karena ada hambatan pada harga eceran tertinggi (HET). Jadi mereka tidak bisa menyuplai ke supermarket tidak masuk harga gabahnya untuk produksi sudah di atas Rp7 ribu.
"Tentunya dengan produksi segala macam nanti akan sampai di retail enggak bakal masuk dalam pasti akan di atas HET," tuturnya.
Menurutnya, tentu ini yang dapat mengatur hanya di pemerintah. Nantinya akan dilakukan review oleh Bapanas terkait HET dan lain-lain.
Dia menjelaskan berdasarkan analisa awal kenaikan harga beras ini berasal dari defisit supply ini juga di konfirmasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bahwa ada penurunan produksi.
"Tentunya dari difisit supply, kemudian dari sisi demand kita melakukan pendalaman tentunya kemarin sudah sama-sama beberapa hari besar Imlek, pesta demokrasi, tentunya menjadi ada peningkatan pasar," ucapnya.
Seperti diketahui, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melakukan pertemuan produsen beras hingga pihak pemerintah untuk membahas mengenai mahalnya harga beras saat ini.
Dalam pertemuan itu, hadir dari pihak Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, produsen beras premium, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi), dan PT Food Station Tjipinang Jaya.