Industri Kartu Kredit Lesu, Pinjol Tumbuh Subur Sebesar 18 Persen
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda. (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan dalam kurun waktu 2020-2023 pertumbuhan industri kartu kredit melambat senilai 1,5 persen, dibandingkan pembiayaan yang dilakukan perusahaan peer to peer (P2P) Lending atau Pinjol mengalami peningkatan sebesar 18 persen.

"Artinya adalah kita tengah memasuki era beralih ke pinjaman online, beralih ke teknologi kehadiran fintech seperti Amartha dan seperti temen-teman fintech lainnya," kata Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda acara Fintech Media Toolkit di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Huda menilai pertumbuhan industri pinjaman online tumbuh subur dibandingkan lembaga keuangan perbankan ini bukan tanpa alasan.

"Faktor Utamanya industri pinjaman online ini menawarkan fleksibilitas tinggi dalam hal pencairan dana ketimbang lembaga keuangan perbankan," ujarnya.

Menurutnya, pesatnya pertumbuhan industri fintech ini dapat dijadikan momentum untuk menggerakan perekonomian nasional. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengarahkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif seperti UMKM.

"Itu (pertumbuhan fintech) bisa membawa dampak ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat kita," tuturnya.

Lebih lanjut, Huda menjelaskan saat ini platform pinjaman online menjadi alternatif yang digunakan masyarakat yang belum mengenal perbankan konvensional. Penerapan teknologi yang ditawarkan oleh Fintech membuat ketertarikan masyarakat menggunakan jasa pinjaman online.

"Kita bisa melihat sisi teknologi sudah meningkat, orang juga beralih dari offline ke online, membuat orang lebih cenderung pindah ke teknologi untuk melakukan pinjaman itu tercermin dari kenaikan pinjaman menjadi 18 persen," jelasnya.

Selain itu, Huda mengaku, bila dilihat dari demografi para peminjam, Huda melihat mayoritas yang menggunakan jasa Fintech P2P Lending ini adalah mereka yang berusia 19-34 tahun. Usia tersebut juga cukup dekat dengan akses teknologi digital.

"Sekarang kita lihat dengan kemudahan kita mengupload foto dengan ktp kita bisa mengakses dengan platform tertentu. Akhirnya yang menyebabkan mengakses pinjaman online ketimbang mengakses kartu kredit," tandasnya.