
Gedung KPU RI. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, pada siang ini Rabu, 20 Maret 2024. Kedua provinsi ini bakal menjadi provinsi terakhir yang direkapitulasi sebelum KPU RI mengumumkan pemenang Pilpres 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan hasil suara dua provinsi tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Jadi, insyaallah besok kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Papua dan Papua Pegunungan," kata Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Selasa malam, 19 Maret 2024.
Hasyim mengatakan sambil menunggu hasil rekapitulasi tersebut pihaknya akan melanjutkan penghitungan hasil perolehan suara untuk Jawa Barat. Sampai malam tadi, rekapitulasi hasil perolehan dilakukan untuk 11 dapil DPR RI dan DPD RI di Jawa Barat.
Setelah itu, lanjut Hasyim, KPU akan menyiapkan berita acara penetapan hasil Pemilu 2024 usai merampungkan rekapitulasi 38 provinsi.
"Setelah semua provinsi selesai rekap, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," tutur Hasyim.
Penetapan hasil rekapitulasi nantinya juga akan merangkum seluruh jenis kontestasi di Pemilu 2024, yakni pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Khusus untuk pileg tingkat kabupaten/kota, KPU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil Pemilu pada 508 dari 514 kabupaten/kota. Sebab, untuk tingkat di Jakarta tidak memiliki badan legislatif tingkat DPRD kabupaten/kota.
"Sehingga, ada 508 SK KPU kabupaten/kota penetapan hasil perolehan suara untuk Pemilu DPRD kabupaten/kota," kata Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan KPU akan menerbitkan SK untuk 38 provinsi tentang hasil perolehan suara tingkat provinsi. Setelahnya menerbitkan 3 berita acara untuk rekapitulasi Pilpres, Pileg tingkat DPR RI, dan DPD RI.
"Itu yang dijadikan bahan atau dasar untuk KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional," jelasnya.
Hasyim berharap proses rekapitulasi suara tingkat nasional pada daerah pemilihan Papua dan Papua Pegunungan besok bisa cepat diselesaikan. Mengingat kedua provinsi tersebut hanya memiliki satu daerah pemilihan.
"Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu, sehingga kita masih bisa menetapkan hasil Pemilu secara nasional atau tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditentukan undang-undang," tutup Hasyim.