Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di kantornya. Foto: M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari memberikan jawaban menusuk soal rencana ahli telematika Roy Suryo melaporkannya ke polisi. Pelaporan tersebut imbas pernyataan Hasyim yang menyebut Roy merupakan tukang fitnah soal tiga microphone yang digunakan Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres perdana Jumat lalu.
Menanggapi rencana mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mempolisikannya, Hasyim menjawab dengan santai.
"Tanya aja dia (Roy), habis kena pidana apa," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Desember 2023.
Kepada awak media, Hasyim tampak tak mau menanggapi lebih lanjut rencana Roy tersebut. Ia mengatakan ingin fokus mengurus Pemilu 2024 yang waktu pencoblosannya semakin dekat.
Polemik antara Roy dengan Hasyim berawal saat eks poltikus Partau Demokrat itu mempertanyakan soal ear fedder yang ada di telinga Gibran dalam debat cawapres. Ia mengaku heran dengan penggunaan tiga mic tersebut.
"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo di akun X miliknya.
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar,” tambahnya.
Menanggapi cuitan Roy tersebut, Hasyim menyebut benda yang dicurigai sebagai ear feeder itu adalah cantolan mik. Ia juga menyebut semua cawapres juga menggunakan tiga microphone yang sama, termasuk cantolan tersebut.
Hasyim memastikan debat cawapres berlangsung dengan adil dan spontan. Ia menyayangkan analisis Roy Suryo yang keliru.
"Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab. Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," katanya.
Mendapat cap tukang fitnah, Roy kemudian berencana melaporkan Hasyim ke polisi. Ia mengklaim sudah ada tim hukumnya yang akan menindaklanjuti uduhan tersebut.
(M Julnis Firmansyah)