KPU Amini Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Ikut Kampanye Pilpres: Itu Ada di UU Pemilu
Cerdas MemilihHotNews
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari usai melantik Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari mengamini pernyataan Presiden Joko Widodo terkait presiden ataupun menteri boleh memihak dan ikut kampanye dalam pemilihan presiden (pilpres).

Menurut dia, pernyataan Jokowi itu memang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu.

"Yang disampaikan Pak Presiden itu kan yang ada dalam pasal-pasal UU Pemilu,” kata Hasyim kepada wartawan usai melantik Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Kendati begitu, Hasyim enggan menanggapi lebih jauh menyoal pernyataan Jokowi. Dia hanya menegaskan, apa yang diutarakan Presiden ke-7 RI itu memang telah sesuai dengan UU Pemilu.

"Di UU pemilu kan sudah diatur toh, apa yang disampaikan Pak Presiden itu menyatakan norma yang ada di UU Pemilu,” ujar Hasyim.

Saat ditanyakan mengenai pengawasan agar presiden tak menggunakan fasilitas negara dalam kampanyenya, Hasyim menyatakan, hal itu merupakan tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Yang menjalankan tugas dan wewenang pengawasan Bawaslu," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut presiden bisa memihak bahkan ikut berkampanye dalam pemilihan presiden atau pilpres. Menurut Jokowi, hal itu bisa dilakukan selama tidak menyalahgunakan fasilitas negara.

Hal ini Jokowi sampaikan di tengah pertanyaan publik soal netralitas presiden di Pilpres 2024.

"Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini (kampanye dan memihak) enggak boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024.

Meski menyatakan bisa memihak dan berkampanye, sampai sekarang Jokowi tak pernah secara gamblang menyatakan dukungannya untuk salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

Namun, Jokowi beberapa kali menampilkan kecondongannya mendukung Prabowo-Gibran.

Hal itu terlihat saat Jokowi mengajak Prabowo Subianto, yang merupakan Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, makan malam bersama di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat.

Kebersamaan itu pihak Jokowi tunjukan sehari sebelum debat pilpres kedua berlangsung.

Besoknya, Jokowi mengajak Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Ketua Umum Partai Golkar bertemu secara terpisah. Jokowi kembali memperlihatkan kebersamaan dengan kedua pimpinan partai pendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Bahkan, Airlangga dan Zulhas mengaku membahas politik dan Pemilu 2024 bersama Jokowi. Namun, mereka tak mau membeberkan secara rinci isi pertemuan itu.

Meski sudah menunjukkan kecondongannya, Jokowi membantah dirinya tidak netral dalam Pilpres 2024. Menurut Jokowi, pertemuan dengan kubu Prabowo itu digelar saat dirinya sedang tidak bertugas sebagai presiden.