Ketua Dewan Komisioner OJK Dukung Program Penyediaan 3 Juta Rumah MBR
EkonomiNewsHot
Redaktur: Citra Sandy Anastasia

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers melalui dari di Jakarta. (Tangkap layar YouTube OJK)

Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung terhadap program penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan program Presiden Prabowo Subianto. Saat ini OJK telah melonggarkan sejumlah kebijakan dalam rangka mendukung program itu.

"Kebijakan terkait kualitas kredit KPR (Kredit Pemilikan Rumah) juga telah kami sesuaikan untuk mempermudah proses penyaluran kredit," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Mahendra menambahkan kualitas kredit KPR untuk debitur dengan plafon hingga Rp5 miliar, sekarang bisa dinilai hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga.

"Ini lebih longgar dari produk kredit lainnya yang ditentukan menggunakan tiga pilar, yakni prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar," ujarnya.

Menurut Mahendra, likuiditas perbankan dalam mendorong program ini, Mahendra menyatakan kondisi perbankan masih sangat memadai. Hal Ini berdasarkan data per November 2024, yang menunjukkan rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di posisi 87,34 persen.

"Menunjukkan kemampuan bank untuk meningkatkan penyaluran kredit, termasuk KPR," imbuhnya.